Presidium KAMI Buka Suara Soal UU Cipta Kerja, Gatot Nurmantyo: UU Cipta Kerja Miliki Tujuan Mulia

- 19 Oktober 2020, 16:41 WIB
Jendral TNI (Purn) Gatot Nurmantyo
Jendral TNI (Purn) Gatot Nurmantyo /instagram/

MANTRA SUKABUMI - Terkait UU Cipta Kerja yang telah mencuri perhatian publik beberapa waktu lalu, karena dinilai bahwa beberapa kebijakan dari UU Cipta Kerja itu merugikan kaum buruh.

Gatot Nurmantyo pun angkat bicara perihal persoalan UU Cipta Kerja, Gatot mengatakan bahwa UU Cipta Kerja ini akan sangat membantu dan dibutuhkan untuk iklim investasi.

Dengan adanya UU Cipta Kerja akan dapat meningkatkan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja ini memiliki tujuan yang mulia.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Angkat Bicara Terkait Pelengseran Jokowi: Saya Sudah Rakyat Biasa, Pensiunan Tentara

Baca Juga: Kemnaker Sebut Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Dicairkan Mohon Dikembalikan, Ini Alasannya

Dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun berjudul 'Curhat Gatot' pada Jumat, 16 Oktober 2020.

"UU ini saya tahu tujuannya sangat mulia, karena dengan demikian investasi akan datang kemudian roda ekonomi berputar, eksport banyak, pajak masuk banyak kembali lagi ke masyarakat sehingga sandang pangan papan bisa (terpenuhi)," kata Gatot.

Gatot Nurmantyo lebih jauh bercerita tentang dirinya ketika masih menjabat sebagai Panglima TNI. Presiden Jokowi berpikir cara meningkatkan investasi di Indonesia.

Namun disisi lain peraturan investasi banyak yang tumpang tindih. Sehingga banyak investor yang merasa khawatir dengan aturan yang tumpang tindih tersebut. Maka dampak kekhawatiran investor itu berpengaruh pada iklim investasi.

UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini menjadi penentu peraturan yang tumpang tindih. Sehingga UU Cipta Kerja menjadi solusi dan memberikan kepastian pada pengusaha.

"Maka diperlukan satu UU yang merangkum semuanya menjadi UU yang birokrasinya lebih simple, efisien, kemudian ada jaminan investasi kemudian apartur bersih akuntabel. Seorang pengusaha itu yang diperhatikan adalah kepastian hukum dan kepastian kedepannya," ungkap mantan panglima TNI itu.

Baca Juga: Mengejutkan, Anggota TNI yang Terlibat LGBT Ternyata Positif HIV/AIDS

Baca Juga: Berikut Tanda-Tanda Gejala Kolestrol Tinggi Dilihat dari Keluhan Pada Kaki

Lebih lanjut Gatot mengungkap UU Cipta Kerja ini dalam pembentukannya kurang terbuka sehingga menimbulkan kecurigan di masyarakat. Ditambah beberapa pasal pada UU Cipta Kerja ini dinilai dan dirasa memberatkan kaum buruh.

"UU untuk meningkatkan investasi harus ada tetapi yang diatur ini kan ada pengusaha ada buruh. Nah aturan pengusaha dan buruh tidak boleh ada garis kaya mau perang, pemisah kemudian tidak boleh berat sebelah. Harusnya dilihat kita perlu pengusaha perlu buruh," bebernya.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah