Juru Bicara Wapres Masduki: Ma’ruf Amin Minta Tim Percepatan Pembangunan Papua Bekerja Kolaboratif

- 6 November 2020, 15:25 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki/ Pikiran Rakyat
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki/ Pikiran Rakyat /

MANTRA SUKABUMI – Juru Bicara Wakil Presiden Indonesia Masduki Baidlowi mengatakan bahwa Wakil Presiden Indonesia meminta kepada kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (K/L) dapat menghilangkan ego sektoral dan berkolaborasi untuk mencapai percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat. 

"Yang ditekankan Wapres adalah bahwa harus ada kerja Kaloboratif, jangan bekerja sendiri-sendiri. Selama ini kan itu dikerjakan sendiri-sendiri dan wapres tidak mau seperti itu. Jadi harus kerja kolaboratif dan koordinatif," ujar Juru Bicara Wapres 6 November 2020.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews.com pada 6 November 2020, dalam pertemuan Ma'ruf Amin dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) soeharso Monoarfa, di rumah dinas wakil presiden di Jakarta, Ma'ruf Amin meminta Kepala Bappenas untuk menyusun rancangan kerja percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat dengan menekankan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. 

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Diduga Ketakutan dan Cemas, Seorang Pria Meninggal Dunia

“Untuk eksekusinya ada K/L banyak sekali, koordinasi pelaksanaannya dengan Bappenas, tetapi tanggung jawabnya di wapres. Dalam hal ini Wapres sudah memanggil Kepala Bappenas untuk meminta rencana kerja berikut tim table dan targetnya," Kata Juru Bicara Wapres. 

Presiden Joko Widodo menunjuk wakil Pesiden Ma'ruf Amin selaku Ketua Dewan Pengarah, dan delapan menteri dan kepala lembaga sebagai anggota tim percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, tercatat dalam Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. 

Delapan K/L yang terlibat dalam tim percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan keamanan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kepala Staf Kepresidenan. 

Delapan K/L tersebut bertugas untuk melaksanakan kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, guna mewujudkan masyarakat di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat menjadi maju, sejahtera, damai, dan bermartabat. 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah