MANTRA SUKABUMI - Hati-hati penipuan, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Rp2,4 Juta tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif melalui perangkat Desa.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Rp2,4 Juta hanya dapat diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul.
Lembaga Pengusul bertanggung jawab atas kebenaran data calon penerima. Adapun beberapa lembaga pengusul agar mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro Rp2,4 Juta diantaranya:
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga