Desak Pemerintah Jokowi, Ahmad Muzani Sebut Prabowo Minta Pemerintah Bebaskan Tokoh Pendukung

- 15 November 2020, 07:30 WIB
 Desak Pemerintah Jokowi, Ahmad Muzani Sebut Prabowo Minta Pemerintah Bebaskan Tokoh Pendukung
Desak Pemerintah Jokowi, Ahmad Muzani Sebut Prabowo Minta Pemerintah Bebaskan Tokoh Pendukung /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/.*/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

 

MANTRA SUKABUMI - Sejumlah tokoh yang terjerat kasus hukum diminta Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto untuk dibebaskan.

Permohonan Menhan Prabowo Subianto kepada pihak pemerintah tentu membuat publik merasa terkejut.

Disinyalir bahwa permohonan Menhan Prabowo Subianto kepada pemerintah terkait pembebasan beberapa tokoh tersebut merupakan syarat rekonsiliasi.

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial 

Baca Juga: Sebut Sekelas Presiden Belum Pernah Disambut Semeriah Penyambutan HRS, Syekh Ali Jaber: Saya Terharu

Dijadikannya sebagai syarat rekonsiliasi menandakan telah selesainya keberlangsungan Pemilihan Presiden 2019.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani melalui akun Instagram Fraksi Gerindra mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto meminta kepada pemerintah untuk membebaskan beberapa tokoh pendukung yang ditahan.

"Tak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum," ujarnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Minggu, 15 November 2020.

Seperti diketahui, sejumlah tokoh pendukung Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu ada yang ditahan oleh pemerintah saat ini.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Beri Jawaban Menohok Saat Ditanya Buruh Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

Baca Juga: Satgas Covid 19 Bicara Pernikahan Putri Habib Rizieq, Doni Monardo: Mengabaikan Protokol Kesehatan

Para tokoh pendukung Prabowo Subianto tersebut diantaranya mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, mantan Kapolda Sofyan Jacob, dan mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen.

Selain dari ketiga tokoh tersebut, ada Egi Sudjana yang terjerat kasus makar, dan Ustad Bachtiar Nasir yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang.

Sebelumnya, diketahui bahwa Habib Rizieq Shihab telah memberikan pernyataan kesiapannya untuk berkonsiliasi dengan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) jika diperlukan.

Akan tetapi, ia menyebut bahwa sebelum adanya rekonsiliasi harus ada ruang dialog terlebih dahulu anatara para ulama dengan pemerintah.

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah 20 Tanggung Jawab Istri terhadap Suami dalam Ajaran Islam

Baca Juga: Dalam Waktu Satu Bulan, Militer Azerbaijan Kalahkan Armenia dan Habisi 1.300 Prajurit Pemberontak

"Ada yang teriak rekonsiliasi-rekonsiliasi, mana bisa rekonsiliasi kalau pintu dialog tidak dibuka. Buka dulu dialog baru rekonsiliasi. Tidak ada rekonsiliasi tanpa buka dialog," tegas Habib dalam video yang diunggah di kanal YouTube Front TV.

Ia mengungkapkan bahwa melalui dialog menjadi ada ruang antara ulama dan pemerintah untuk menjernihkan berbagai persoalan.

Namun, sebelum hal itu akan dilakukan Habib Rizieq Shihab jika pemerintah memenuhi satu syarat, yakni dengan berhenti mengkriminalisasi para ulama dan aktivis.

Sebab, hingga saat ini menurutnya banyak ulama dan aktivis yang masih yang ditahan dan meminta untuk dibebaskan terlebih dahulu. **

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah