Baca Juga: Ferdinand Komentari Pernyataan Doni Monardo: yang Boleh Kumpul Hanya Acara Habib Rizieq Saja
1. Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung
2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.**(Tri Widiyanti/Ringtimes Bali PRMN).