"Kemudian KUA, Satgas covid 19, biro hukum DKI Jakarta," ujar Argo
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Mulai Jalani TC di Jakarta, Berikut Daftar 38 Pemain Pilihan Shin Tae-yong
Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang akan melakukan penyelidikan perkara tersebut.
“Mau kami klarifikasi, Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani,” ujar Irjen Pol Argo Yuwono.**