Jokowi Minta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Petugas Covid-19 Tindak Tegas Pelanggar Prokes

- 16 November 2020, 19:47 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Twitter

 

MANTRA SUKABUMI - Akhirnya Presiden Jokowi memberikan tindak lanjut terhadap Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Petugas Covid-19.

Ketegasan yang dilakukan Presiden Jokowi merupakan salah satu peran untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Bahkan Jokowi tidak ingin angka baik dari pandemi ini merusak segalanya akibat tidak memberikan ketegasan dalam menyampaikan aturan.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Gawat, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Lakukan Ini Segera

Penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan harus dilakukan dengan tegas.

Keselamatan rakyat saat pandemi Covid-19 menjadi hukum tertinggi.

Presiden Jokowi sampaikan pesan tegas saat pimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19.

Jokowi juga menegaskan tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka.

“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Presiden Jokowi.

"Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial berskala besar hingga termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” tegasnya.

Jokowi harapkan agar setiap kerumunan dibubarkan segera saat di tengah pandemi ini.

Jokowi juga menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan.

Baca Juga: 5 Bahaya Minum Susu Kedelai, Dapat Kurangi Kesuburan Alat Reproduksi Hingga Kelainan Pada Janin

Hal tersebut dilakukan agar tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona.

Bahkan mereka bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan secara cepat.

Jika hal tersebut tetap dipaksakan maka akan semakin banyak korban yang berjatuhan.

Kepala Negara meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas.

Tindak lanjuti secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan.

Protokol kesehatan dan pembatasan berskala besar bahkan sudah ditetapkan sebelumnya.

“Jadi jangan hanya sekadar imbauan saja tetapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” tuturnya.

Pegang kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Polri akan Panggil Anies Baswedan untuk Jadi Saksi dalam Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

Pemerintah harus lakukan pengendalian terhadap situasi di masa pandemi ini.

Jika saling mendukung makan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif untuk penanganan ini.

“Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota," kata Presiden.

"Teguran dilakukan untuk memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” lanjutnya.

Presiden juga sangat mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan.

Mereka harus benar-benar menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum dengan tegas.

Bahkan ketegasan harus bisa mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan dan menjadi suatu keharusan.

Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut 8 Buah Segar yang Dapatkan Turunkan Kolesterol Jahat dan Gula Darah

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen.

Data tersebut jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

“Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan,” imbuhnya.

Presiden Jokowi mengingatkan kembali akan perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis.

Bahkan banyak kesukarelaan mereka selama berminggu bahkan berbulan-bulan mencurahkan tenaga untuk merawat pasien Covid-19.

Hingga dari mereka pun banyak yang tidak dapat bertemu dengan keluarga mereka.

Baca Juga: Tips Bersihkan Ginjal dengan 7 Bahan Alami, Diantaranya Gunakan Jahe dan Kunyit

Dilansir mantrasukabumi.com dari Presindenri.go.id pada Senin, 16 November 2020, Jokowi sangat menegaskan pada Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Petugas Covid-19 untuk memberikan ketegasan dalam menjalankan tugas.

Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia.

Hanya akibat pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan.

Bahkan aturan-aturan yang ada banyak dilanggar.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah