Benarkah Staf Presiden Salahkan Aparat Saat Massa Jemput Habib Rizieq di Bandara?

- 18 November 2020, 05:40 WIB
Tangkapan Layar Tenaga Ahli Utama KSP
Tangkapan Layar Tenaga Ahli Utama KSP /ILC

MANTRA SUKABUMI - Acara kerumunan massa saat kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terus menuai polemik.

Mulai dari penjemputan dirinya saat tiba di Bandara, acara di kediamannya di Petamburan, kemudian Maulid Nabi di Mega Mendung, dan terakhir perayaan pernikahan putrinya Najwa Shihab dinilai melanggar protokol kesehatan.

Akibat hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus diperiksa kepolisian, bahkan dua Kapolda harus dicopot dari jabatannya, yakni Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat.

Baca Juga: Waspada, Ketua Umum PBNU Tiba-tiba Sampaikan Himbauan Bagi Masyarakat Indonesia, Ada Apa?

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Bela Anies: Tolong Perhatikan, Pemprov DKI Tidak Pernah Mengizinkan

Dalam tayangan ILC pada Selasa, 17 November 2020 yang berjudul "Prokes Dilanggar', Karni Ilyas sempat bertanya kepada Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Dany Amrul Ichdan.

Karni Ilyas mempertanyakan sikap pemerintah yang awalnya mempersilahkan massa menjemput Habib Rizieq namun malah kemudian memberi sanksi.

"Saya melihat ada keragu-raguan, ketika Habib Rizieq belum sampai di Indonesia, pemerintah malah mempersilahkan untuk dijemput, bahkan meminta polisi untuk tidak represif, lebih persuasif, kita khawatir lihat massa itu, tapi kitu juga yang mengizinkan," tanya Karni Ilyas seperti dilihat mantrasukabumi.com dalam tayangan video yang dibagikan di akun Twitter Fadli Zon.

Mendapat pertanyaan itu, Dany menjelaskan proses yang terjadi sebelum penjemputan. Bahkan setahu dirinya penjemput tidak banyak.

Baca Juga: Reuni 212 Dibatalkan Karena Tidak Ada Izin, Panitia: Jika Pilkada Tetap Ada Kerumunan, Akan Lanjut

"Cuma yang saya dapat informasi ya bang Karni secara objektif, defiden di lapangannya bahwa penjemputan itu tidak banyak-banyak, hanya sedikit informasinya, ternyata itu banyak, ribuan orang," jawab Dany.

"Sebelum ramai-ramai itu saya dapat informasi bahwa penjemputan itu tidak banyak, ini saya ya, dapat informasi begitu, tidak banyak," lanjut Dany.

Dany juga menyoroti kerumunan tersebut yang seharusnya dapat ditertibkan atau bahkan dibubarkan oleh aparat keamanan, namun hal itu tidak terjadi.

"Nah ketika itu ramai, sepanjang di Bandara itu sebaiknya memang pada saat itu, ada tindakan tegas dari aparat untuk menertibkan, apalah ditertibkan protokol kesehatannya, dijaga jaraknya, atau bahkan dibubarkan kalau tidak bisa ditertibkan gitu," beber Dany.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemnaker Kembali Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Segera Cek Rekening

Baca Juga: Benarkah Nasib Anies di Ujung Tanduk? Simak Berikut Jawaban Kemendagri

Bang Karni lantas bertanya apakah menurut Dany aparat keamanan yang salah yang tidak bisa menertibkan massa.

"Jadi kalau begitu aparat yang salah menurut anda?," tanya Karni.

"Ya secara logis, secara logisnya, karena itu terjadi kerumunan massa, ya semua pihak harus dimintai pertanggung jawabannya, makanya sekarang ranahnya dari ranah penegak hukum untuk melihat siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab, jadi marilah kita larikan ke koridor hukum, nah itu yang harus kita hormati," pungkasnya.**

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x