4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
"Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan." dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemnaker.
Namun perlu diketahu bahwa adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan bagi para karyawan swasta pekerja yang memiliki gajih di bawah Rp5 Juta, serta para pekerja yang terdampak Covid-19.
Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:
Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca di 17 Kota Besar Jawa Barat Kamis 19 November 2020
bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantanya:
1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login