Ternyata Gunakan 5 Rekening Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3 Tidak Cair

- 19 November 2020, 06:55 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 cair
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 cair /Instagram/@kemnaker

MANTRA SUKABUMI – BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 sudah cair kepada rekening pekerja, pada 16 November 2020 kemarin.

Namun perlu diketahui bahwa ada 5 rekening yang jadi penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji/upah tidak cair kepada pekerja atau buruh.

Pada pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 tidak cair karena 5 rekening ini, Kemnaker menegaskan bahwa 5 rekening tersebut memiliki masalah sehingga menyebabkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 tidak cair.

 Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Viral Video Diduga TNI Copot Spanduk Habib Rizieq Shihab, FPI: Ini Mau Pancing Kita Buat Musuhin TNI

Kemnaker memberikan penjelasan bahwa 5 rekening berikut ini tidak akan mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombag 2 diantaranya sebagai berikut:

1. Rekening tidak sesuai NIK 

2. Rekening yang sudah tidak aktif 

3. Rekening pasif 

4. Rekening yang tidak tercatat 

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

"Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan." dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemnaker.

Namun perlu diketahu bahwa adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan bagi para karyawan swasta pekerja yang memiliki gajih di bawah Rp5 Juta, serta para pekerja yang terdampak Covid-19.

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:  

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca di 17 Kota Besar Jawa Barat Kamis 19 November 2020

bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantanya:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login

4. Login melalui BPJSTK Mobile

5. Login melalui Website Website 

sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x