Anggota Komisi V DPR RI Apresiasi Mendes PDTT tentang Smart Village dan Pembangunan Desa

- 19 November 2020, 12:00 WIB
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menerbangkan layang-layang batik di lantai atap Kantor Kemendes PDTT 6 Oktober 2020
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menerbangkan layang-layang batik di lantai atap Kantor Kemendes PDTT 6 Oktober 2020 /Matin/Humas Kemendes PDTT

MANTRA SUKABUMI – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mulyadi apresiasi konsep-konsep Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar tentang Smart Village dan pembangunan desa.

Hal itu ia sampaikan ketika Rapat Kerja Komisi V DPR RI tentang Evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 Kemendes PDTT dan Penyampaian Laporan Hasil Kunjungan Kerja Reses dan Spesifik Komisi V DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 8 November 2020.

“Saya dengar konsep-konsep bapak luar biasa. Tentang bagaimana desa dikembangkan menjadi smart village dan segala macamnya itu,” ujarnya.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Tidak Ada Dasar Hukum Kuat untuk Kriminalisasi Mereka yang Berkerumun

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Legislator dari Partai Gerindra itu kemudian berharap untuk bisa mendapatkan buku SDGs Desa gagasan dari Mendes PDTT yang membahas tentang arah kebijakan dan tujuan pembangunan desa.

“Apalagi bapak sudah membuat suatu buku yang saya kira semua Anggota Komisi V harus dapat semua ini Pak Menteri, tentang pembangunan berkelanjutan di desa-desa,” ungkapnya. Dikutip mantrasukabumi.com dari aku Twitter @KemenDesa, pada Kamis, 19 November 2020.

Untuk diketahui, Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia yang tergabung dalam Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk Indonesia, SDGs desa merupakan konsep untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Baca Juga: 5 Akibat Bibir Jadi Kering, Pecah-pecah Berdarah yang Perlu Diketahui

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Twitter @KemenDesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah