Baca Juga: Fadli Zon Sebut Tidak Ada Dasar Hukum Kuat untuk Kriminalisasi Mereka yang Berkerumun
Tambahnya, FPI menjelaskan kepada umat ketika disetop atau dilarang dalam menjemput Habib Rizieq Shihab, umat untuk menunjukkan video statement Mahfud MD.
Terimakasih Pak @mohmahfudmd, Secara resmi; PEMERINTAH MEMPERSILAHKAN BAGI SIAPAPUN YANG INGIN MENJEMPUT IMAM BESAR HABIB RIZIEQ KE BANDARA.
Jadi, jika ada Umat yg akan menjemput HRS lalu di STOP (Dilarang), tunjukkan Video ini.#WelcomeBackIBHRS pic.twitter.com/Km0XFdYt9S— Front Pembela Islam (@DPPFPI_ID) November 9, 2020
“Terimakasih Pak @mohmahfudmd, Secara resmi, Pemerintah mempersilahkan bagi siapa pun yang ingin menjemput Imam Besar Habib Rizieq ke bandara. Jadi, jika ada Umat yg akan menjemput HRS lalu di stop (Dilarang), tunjukkan Video ini,“ tulisnya.**