Pencairan BLT BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta untuk Guru Non-PNS , Segera Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

- 20 November 2020, 07:45 WIB
ILUSTRASI // Segera Klik info.gtk.kemendikbud.go.id Agar Lolos BSU Kemendikbud 1,8 Juta Bagi Guru Honorer
ILUSTRASI // Segera Klik info.gtk.kemendikbud.go.id Agar Lolos BSU Kemendikbud 1,8 Juta Bagi Guru Honorer /

1.634.832 Guru dan Tenaga Pendidik pada satuan Pendidikan Negeri dan Swasta 

237.623 Tenaga Kepustakaan, Tenaga Laboratorium dan Tenaga Administratif.

Adapun syarat untuk penerima BLT BSU Kemendikbud untuk Guru dan Dosen Honorer Rp. 1,8 Juta yaitu:

1. Warga Negara Indonesia. 

2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Baca Juga: 6 Solusi Jitu Usir Tikus dengan Bahan Alami, Mudah dilakukan di Rumah

3. Tidak menerima subsidi upah dari Kemenaker sampai dengan 1 Oktober 2020.

4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

5. Memilikki penghasilan di bawah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan.

Untuk bisa mengecek BSU Kemdikbud dengan melihat di web: 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: webinar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x