Pencairan BLT BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta untuk Guru Non-PNS , Segera Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

- 20 November 2020, 07:45 WIB
ILUSTRASI // Segera Klik info.gtk.kemendikbud.go.id Agar Lolos BSU Kemendikbud 1,8 Juta Bagi Guru Honorer
ILUSTRASI // Segera Klik info.gtk.kemendikbud.go.id Agar Lolos BSU Kemendikbud 1,8 Juta Bagi Guru Honorer /

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Republik Indonesia memberikan BLT BSU untuk Guru dan tenaga kependidikan non PNS melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan bahwa total anggaran BLT BSU Kemendikbud Rp3,6 Triliun.

Sebagaimana mantrasukabumi.com rangkum dari yang disampaikan Nadiem pada acara Webinar, Selasa, 17 November 2020, dua hari lalu. Mendikbud Nadiem memastikan bahwa BLT BSU untuk Guru dan tenaga kependidikan non PNS senilai Rp1.8 juta akan segera cair.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polisi, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Minta Dijadwal Ulang

Menurut Nadiem BLT BSU Kemendikbud akan diberikan kepada 2 juta tenaga kependidikan honorer/non PNS di seluruh Indonesia.

"Jadi ini hari, hari yang sangat gembira bagi kami di Kemendikbud, dan seharusnya sangat gembira bagi para guru-guru Honorer kita," ujarnya.

Adapun sasaran Penerima BLT BSU Kemendikbud, sebagaimana dijelaskan Mendikbud yaitu Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berstatus non-PNS, meliputi: 

1. Dosen

2. Guru

3. Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

4. Pendidik Paud (Pendidikan Anak Usia Dini)

5. Pendidik Kesetaraan

6. Tenaga keperpustakaan

7. Tenaga Laboratorium, dan

8. Tenaga Administrasi

Baca Juga: BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta Kena PPh 5% dan 6% bagi GTK yang Tak Miliki NPWP, Sabar ya!

Mendikbud menjelaskan Total sasaran yang akan menerima BLT BSU Kemendikbud sebanyak 2.034.732 orang dengan rincian sebagai berikut.

162.377 Dosen pada PTN dan PTS

1.634.832 Guru dan Tenaga Pendidik pada satuan Pendidikan Negeri dan Swasta 

237.623 Tenaga Kepustakaan, Tenaga Laboratorium dan Tenaga Administratif.

Adapun syarat untuk penerima BLT BSU Kemendikbud untuk Guru dan Dosen Honorer Rp. 1,8 Juta yaitu:

1. Warga Negara Indonesia. 

2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Baca Juga: 6 Solusi Jitu Usir Tikus dengan Bahan Alami, Mudah dilakukan di Rumah

3. Tidak menerima subsidi upah dari Kemenaker sampai dengan 1 Oktober 2020.

4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

5. Memilikki penghasilan di bawah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan.

Untuk bisa mengecek BSU Kemdikbud dengan melihat di web: 

info.gtk.kemdikbud.go.id 

Akan ada petunjuk data bank penyaluran untuk pencairan BSU. 

Berkas yang dibawa untuk pencairan ke Bank:

1. FC KTP dan KTP asli

2. FC NPWP dan NPWP asli

Baca Juga: SIMAK, BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta Akan Segera Cair Jika Anda Cantumkan Dua Berkas Penting Ini

3. SK BSU bisa diunduh dan diprint dari info.gtk.kemdikbud.go.id 

4. STPJM bisa diunduh dan diprint dari info.gtk.kemdikbud.go.id ditandatangani bermaterai 6000

5. Proses pembukaan rekening sampai dengan 30 Juni 2021**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: webinar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x