Dr Tirta Singgung Kampanye Gibran Rakabuming Raka Dilindungi UU: Siapapun Harus Ditegur

- 20 November 2020, 12:45 WIB
dr Tirta
dr Tirta /Instagram dr. Tirta

MANTRA SUKABUMI – Tirta Mandira Hudhi, atau yang dikenal dengan nama dr. Tirta, menyinggung sebuah pernyataan kepolisian terkait kerumunan dalam acara kampanye yang dilakukan putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam unggahan foto di akun Instagram miliknya @dr.tirta pada hari Kamis, 19 November 2020, disebutkan pihak kepolisian menegaskan bahwa kerumunan massa yang ditimbulkan pada acara Gibran dilindungi oleh Undang-Undang.

Relawan Covid-19 yang gencar melayangkan protes melalui media sosial tersebut berpendapat bahwa dirinya tidak memandang urusan politik dari Gibran, namun dirinya menegaskan bahwa ia menegur siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Intelektual Muhammadiyah Sebut Habib Rizieq Politisasi Agama, TGB: Bagus Karena Ada Nilai Agama

"Nah ini gagal pahamnya, saya gak urusan politiknya ya, mau siapapun ya kita tegur. Kita sama-sama manusia yang cuma punya status duniawi berbeda, itu doang," ujar dr. Tirta seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman Instagram @dr.Tirta pada Jumat 20 November 2020.

Menurutnya, dirinya mengaku hanya ingin menyoroti tata tertib dalam mengundang kerumunan di suatu acara, bukan urusan politik atau kampanye Gibran. Ia menambahkan bahwa yang ia dan relawan Covid-19 soroti adalah kerumunan yang tidak sesuai protokol, yang bisa berisiko menjadi klaster baru virus Covid-19

"Yang relawan sorotin itu kerumunannya yang tidak sesuai protokol. Merupakan faktor resiko penularan infeksi bapak-bapak," tambahnya.

Dia menegaskan, seharusnya pihak Gibran berkonsultasi terlebih dahulu pada Dinas Kesehatan sebelum melakukan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan seperti yang baru saja terjadi.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x