Catat, Segini Rincian Dana yang Didapat Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Jenjang SD SMP SMA SMK dan PKBM

17 Agustus 2022, 16:10 WIB
Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 sudah dapat dicairkan siswa jenjang SD SMP SMA SMK dan PKBM, simak besaran dana yang diterima peserta didik. /*/Instagram @kjp.info

MANTRA SUKABUMI - Inilah rincian yang yang didapatkan bagi penerimaan KJP Plus Tahap 1 cair Agustus 2022.

Pencairan dana  Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 dapat dicairkan oleh jenjang SD SMP SMA SMK dan PKBM.

Bagi calon penerima dana KJP Plus Tahap 1, dapat diketahui dengan langkah -langkah
yang dapat diketahui diartikel ini.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Periode Agustus 2022 Cair, Cek Berapa Saldo Didapatkan Jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM

Adapun laman informasi resmi bagi penerimaan dana KJS Plus Tahap 1 dapat mengklik link kjp.jakarta.go.id disini.

Adapun bagi para calon penerima dana KJS Plus Tahap 1 dapat mengetahui berapa nominal atau saldo yang didapatkan.

Seperti disampaikan melalui laman Instagram resmi @disdikdki pada Senin, 15 Agustus 2022.

Pada pencairan dana KJP Plus Tahap 1 bulan Agustus 2022, penerima dana bantuan berjumlah sebanyak 849.170 peserta didik.

Selanjutnya, bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 diharapkan untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Apabila ada hal penting yang kurang dimengerti, para peserta dapat mengetahui informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus melalui instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair, Simak Cara Cek Online Penerima Dana Tanpa Aplikasi via HP

Dilansir mantrasukabumi.com dari postingan akun Instagram @disdikski, berikut ini rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus.

1. Jenjang SD/SDLB/MI
Total dana yang bisa digunakan Rp 250.000

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM: 226.669 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

3. Jenjang SMA/SMALB/MA: 70.763 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 420.000

4. Jenjang SMK: 139.263 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 450.000

5. Sementara untuk PKBM sebanyak 2.516 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

Baca Juga: Cek Jadwal Cair KJP Tahap 1, Begini Cara Cek Online Link Tersedia Disini

Bagi calon penerima dana KJP Plus, untuk cek online tanpa aplikasi dapat melalui browser di HP dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka laman website kjp.jakarta.go.id

2. Pilih 'Status penerima KJP Plus"

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Pilih tahun status KJP

5. Pilih tahap 1 atau 2

6. Klik tombol 'Cari'

Selain itu, siswa dan orang tua dapat memantau status penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus melalui aplikasi JakOne Mobile.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Cair, Cek Segera Daftar Penerima dan Besaran Dana Tiap Jenjang Pendidikan

Berikut cara mengecek saldo di rekening Bank DKI di aplikasi JakOne:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Jika sudah terhubung dan dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siswa, maka tanda notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.***

Editor: Riska Haryani

Tags

Terkini

Terpopuler