Sebentar Lagi Cair BLT BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta, Siapkan Berkas Ini Untuk Pencairan

21 November 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi Sebentar Lagi Cair BLT BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta, Siapkan Berkas Ini Untuk Pencairan /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya/.*/KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan BLT BSU untuk Guru dan tenaga kependidikan non PNS.

Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan bahwa total anggaran BLT BSU Kemendikbud Rp3,6 Triliun.

Hal ini sebagaimana disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim pada acara Webinar, yang diselenggarakan pada Selasa, 17 November 2020 dua hari lalu.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Peristiwa Copot Baliho Habib Rizieq oleh TNI, Fahri Hamzah: Tugas TNI Harus Beda dengan Polri

Nadiem mengatakan bahwa BLT BSU untuk Guru dan tenaga kependidikan non PNS senilai Rp1.8 juta akan dicairkan.

Menurut Mendikbud Nadiem BLT BSU Kemendikbud akan diberikan kepada 2 juta tenaga kependidikan honorer/non PNS di seluruh Indonesia.

"Jadi ini hari, hari yang sangat gembira bagi kami di Kemendikbud, dan seharusnya sangat gembira bagi para guru-guru Honorer kita," katanya.

Adapun sasaran Penerima BLT BSU Kemendikbud, sebagaimana dijelaskan Mendikbud yaitu Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berstatus non-PNS, meliputi:

Baca Juga: Ruhut Sitompul Komentari Aksi Pangdam Jaya yang Turunkan Baliho Habib Rizieq dan Akan Bubarkan FPI

1. Dosen

2. Guru

3. Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

4. Pendidik Paud (Pendidikan Anak Usia Dini)

5. Pendidik Kesetaraan

6. Tenaga keperpustakaan

7. Tenaga Laboratorium, dan

8. Tenaga Administrasi

Baca Juga: Komentari Kopassus yang Datangi Markas HRS, Jubir FPI: Setahu Saya Tugas Khusus TNI dari Presiden

Mendikbud menjelaskan Total sasaran yang akan menerima BLT BSU Kemendikbud sebanyak 2.034.732 orang dengan rincian sebagai berikut.

1. 162.377 Dosen pada PTN dan PTS

2. 1.634.832 Guru dan Tenaga Pendidik pada satuan Pendidikan Negeri dan Swasta

3. 237.623 Tenaga Kepustakaan, Tenaga Laboratorium dan Tenaga Administratif.

Adapun syarat untuk penerima BLT BSU Kemendikbud untuk Guru dan Dosen Honorer Rp. 1,8 Juta yaitu:

Baca Juga: Kritisi Ulama, Habib Jindan bin Novel Sebut jangan Ajari Umat untuk Mencaci Maki Sesama

1. Warga Negara Indonesia

2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Tidak menerima subsidi upah dari Kemenaker sampai dengan 1 Oktober 2020.

4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

5. Memilikki penghasilan di bawah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan.

Untuk bisa mengecek BSU Kemdikbud dengan melihat di website info.gtk.kemdikbud.go.id. Akan ada petunjuk data bank penyaluran untuk pencairan BSU.

Baca Juga: Khawatir Dampak Negatif Terhadap Anak Didik, Mendikbud: Mulai Januari 2021 Sekolah Dibuka Lagi

Baca Juga: Ferdinand Sebut Fadli Zon Mundur Saja dari DPR dan Gabung dengan FPI, Ternyata Ini Alasannya

Berkas yang dibawa untuk pencairan ke Bank:

1. FC KTP dan KTP asli

2. FC NPWP dan NPWP asli

3. SK BSU bisa diunduh dan diprint dari info.gtk.kemdikbud.go.id

4. STPJM bisa diunduh dan diprint dari info.gtk.kemdikbud.go.id ditandatangani bermaterai 6000

5. Proses pembukaan rekening sampai dengan 30 Juni 2021. **

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler