Simak Inilah Jadwal Lengkap Sinkronisasi dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Triwulan 1 hingga 4

- 17 Februari 2022, 16:23 WIB
Simak Inilah Jadwal Lengkap Sinkronisasi dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Triwulan 1 hingga 4
Simak Inilah Jadwal Lengkap Sinkronisasi dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Triwulan 1 hingga 4 /Pixabay/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek mengumumkan jadwal sinkronisasi dan pencairan Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan.

Jadwal sinkronisasi dan pencairan tunjangan mulai triwulan 1 hingga triwulan 4 tercantum dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Jadwal sinkronisasi triwulan 1 dilakukan pada tanggal 28/29 Februari 2022, kemudian triwulan 2 pada 31 Mei, kemudian triwulan 3 pada 31 Agustus, dan triwulan 4 pada 31 Oktober.

Baca Juga: Kabar Gembira, Dana Bos Telah Masuk Rekening Hari Ini, Berikut Syarat dan Alokasi Dana

Sementara untuk pencairan triwulan 1 akan dilakukan pada bulan Maret, kemudian triwulan 2 pada bulan Juni, lanjut triwulan 3 bulan September dan triwulan 4 bulan bulan November.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, berikut jadwal lengkap sinkronisasi dan pencairan tunjangan triwulan 1 hingga 4.

1. Jadwal sinkronisasi data

Triwulan 1 : 28/29 Februari 2022

Triwulan 2 : 31 Mei 2022

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Permendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x