9 Syarat Pencairan TPG Maret 2022 yang Perlu Dicatat bagi Tunjangan Profesi Guru, Salah Satunya Miliki NRG

- 22 Februari 2022, 10:00 WIB
Beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh penerima TPG Maret 2022 agar Tunjangan Profesi Guru segera cair
Beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh penerima TPG Maret 2022 agar Tunjangan Profesi Guru segera cair //instagram.com/@ppgkemendikbud/

• 4. Memiliki NUPTK; dan

• 5. Melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan pada Daerah Khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

C. Tambahan Penghasilan

• 1. Memiliki status sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah di bawah binaan Kementerian;

• 2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

• 3. Belum memiliki sertifikat pendidik;

• d. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1/DIV;

• 4. Memiliki NUPTK;

• 5. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan;

• 6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Sumber: Permendikbudristek No 4 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah