9 Syarat Pencairan TPG Maret 2022 yang Perlu Dicatat bagi Tunjangan Profesi Guru, Salah Satunya Miliki NRG

- 22 Februari 2022, 10:00 WIB
Beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh penerima TPG Maret 2022 agar Tunjangan Profesi Guru segera cair
Beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh penerima TPG Maret 2022 agar Tunjangan Profesi Guru segera cair //instagram.com/@ppgkemendikbud/

• 5. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;

• 6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

• 7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan "Baik";

• 8. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan

• 9. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Baca Juga: Ingat, Ini Syarat Pencairan Tunjangan Profesi Guru ASN di Daerah, TPG akan Cair Maret 2022

B. Tunjangan Khusus

• 1. Memiliki status sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah binaan Kementerian;

• 2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

• 3. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Sumber: Permendikbudristek No 4 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah