4. Mencapai batas pensiun
5. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri
6. Dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap
7. Mendapat tugas belajar.
Baca Juga: Jangan Harap Dapat Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Jika Masuk 4 Kategori Berikut, Cek Disini
Diketahui bahwa Guru ASN Daerah diberikan Tunjangan Profesi setiap bulan.
Guru ASN Daerah yang menerima Tunjangan Profesi tersebut bisa cair jika memenuhi persyaratan berikut ini:
- memiliki sertifikat pendidik;
- memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian;
- mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;