Hati-hati, 7 Hal ini Bisa Gagalkan Pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG 2022, Yuk Cek Segera di Sini

- 6 Maret 2022, 22:04 WIB
Hati-hati, 7 Hal ini Bisa Gagalkan Pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG 2022, Yuk Cek Segera di Sini
Hati-hati, 7 Hal ini Bisa Gagalkan Pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG 2022, Yuk Cek Segera di Sini /Rivan Awl Lingga/Antara

4. Mencapai batas pensiun

5. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri

6. Dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap

7. Mendapat tugas belajar.

Baca Juga: Jangan Harap Dapat Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Jika Masuk 4 Kategori Berikut, Cek Disini

Diketahui bahwa Guru ASN Daerah diberikan Tunjangan Profesi setiap bulan.

Guru ASN Daerah yang menerima Tunjangan Profesi tersebut bisa cair jika memenuhi persyaratan berikut ini:

- memiliki sertifikat pendidik;

- memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian;

- mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;

Halaman:

Editor: Andriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah