3 Kategori Guru ini Tetap Dapat Tunjangan Meski Tak Mengajar 24 Jam Per Pekan, Cek Siapa Saja?

- 7 Maret 2022, 05:53 WIB
3 Kategori Guru Ini Tetap Dapat Tunjangan Meski Tak Mengajar 24 Jam Per Pekan, Cek Siapa Saja?
3 Kategori Guru Ini Tetap Dapat Tunjangan Meski Tak Mengajar 24 Jam Per Pekan, Cek Siapa Saja? /Kabar-Priangan.com/Dok. MTs Darul Munaajjah

Baca Juga: Hati-hati, 7 Hal ini Bisa Gagalkan Pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG 2022, Yuk Cek Segera di Sini

b. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

c. Belum memiliki sertifikat pendidik;

d. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1/DIV;

e. Memiliki NUPTK;

f. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan;

g. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

h. Terdaftar aktif di Dapodik.

Adapun jadwal penyaluran dana Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 dijelaskan sebagai berikut:

Triwulan 1 : Bulan Maret 2022

Halaman:

Editor: Sofar Syaoqi H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah