MANTRA SUKABUMI - Tunjangan Profesi Guru atau TPG 2022 dikabarkan akan cair pada bulan Maret 2022.
Tunjangan Profesi Guru atau TPG 2022 tersebut rencananya akan disalurkan sebanyak 4 tahap pencairan.
Diketahui, Tunjangan Profesi Guru atau TPG 2022 tersebut tidak akan cair jika ada 4 hal ini.
Baca Juga: TPG Gagal Cair Bulan Maret 2022, Inilah 4 Kategori yang jadi Penyebab Pencairan Dihentikan
Dilansir mantrasukabumi.com dari video yang diunggah dari kanal YouTube Guru Abad 21 pada 7 Maret 2022, berikut 4 hal yang buat Tunjangan Profesi Guru atau TPG 2022 tidak akan cair.
1. Penilaian kinerja tidak baik
Dalam Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (Buku 2), diketahui bahwa ada dua fungsi utama yakni PK Guru:
Pertama, untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan dalam proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah;
Kedua, untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran , pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dillakukan pada tahun tersebut.