Ingat, Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 di Depan Mata, Berikut 4 Jenis Soalnya

- 9 Maret 2022, 05:15 WIB
Ingat, Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 di Depan Mata, Berikut 4 Jenis Soalnya
Ingat, Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 di Depan Mata, Berikut 4 Jenis Soalnya /Tangkap layar: ppg.kemdikbud.go.id

MANTRA SUKABUMI - Pengumuman hasil seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 kini sudah selesai dilakukan.

Setelah ini, calon peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 akan menghadapi seleksi akademik.

Karena itu, seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang sudah di depan mata harus disiapkan secara maksimal agar dapat melanjutkan kegiatan PPG.

Baca Juga: Kabar Gembira, Inilah Rencana Kuota PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Buruan Daftar dan Cek Caranya Disini

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 mencakup 4 kompetensi yang harus dikuasai.

Keempat kompetensi tersebut adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Nah bagi Anda yang belum mengetahui apa saja kompetensi yang harus dikuasai saat ikut tes akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, berikut kami sajikan dalam artikel ini.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007, berikut penjelasan tentang kompetensi tersebut:

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut;

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

3. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah 3 Jenis PPG pada Tahun 2022 Lengkap dengan Kuota dan Calon Peserta

Seperti diketahui, Kemendikbud Ristek resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 melalui surat bernomor 0519/B2/GT.00.03/2022 tanggal 7 Maret 2022.

Surat tersebut berisi tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

"Menindaklanjuti pelaksanaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi SIMPKB, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut," bunyi surat tersebut.

Adapun empat hal lain yang disampaikan Kemendikbud Ristek terkait PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 diantaranya:

1. Dari hasil seleksi administrasi tersebut sejumlah 391.530 guru dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi terlampir, hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing.

2. Guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka selanjutnya dapat mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal sebagaimana terlampir.

3. Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing-masing.

4. Seleksi akademik akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing.

Baca Juga: Simak, Inilah 5 Golongan yang Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2, Salah Satunya Kepala Sekolah

Sementara itu, berikut jadwal persiapan dan pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang dirilis Kemendikbud Ristek.

1. Cetak Kartu Peserta Seleksi Akademik: 12-13 Maret 2022

2. Koordinasi peserta dengan pengawas (melalui grup whatsapp): 14 Maret 2022

3. Instalasi mandiri oleh peserta: 14 Maret 2022

4. Uji coba aplikasi

- Peserta bersama pengawas sesuai jadwal
- Pembagian jadwal menyusul: 15 s.d. 27 Maret 2022

5. Seleksi Akademik: daring domisili

- Pembagian jadwal sesuai yang tercantum pada kartu peserta: 16 s.d. 30 Maret 2022.***

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x