Tinggal Menunggu Dana Masuk, Ini Tanda Dana Tunjangan Profesi Guru atau Sertifikasi Non PNS Cair

- 19 April 2022, 22:16 WIB
Ketahui tanda akan cairnya dana tunjangan Profesi guru atau sertifikasi guru bagi guru Non PNS yang telah diterbitkan Kemendikbud Ristek
Ketahui tanda akan cairnya dana tunjangan Profesi guru atau sertifikasi guru bagi guru Non PNS yang telah diterbitkan Kemendikbud Ristek //* Mantra Sukabumi/Pixabay / Udikart

Jika Surat Perintah Pencairan Dana atau SPPD telah terbit, maka paling lambat dalam waktu 14 hari dana akan masuk ke rekening penerima dana tunjangan sertifikasi guru.

Baca Juga: Pemerintah Daerah Hantikan Pencairan TPG Bulan Maret 2022, Jika Guru ASN Alami 6 Masalah ini

Karena itulah, bagi Anda yang ingin mengecek status penerima tunjangan sertifikasi dan inpassing bisa mengecek di Info GTK dengan langkah berikut:

1. Login ke website resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

2. Anda bisa langsung memilih menu Login Langsung ke GTK atau Login Menggunakan SSO.

3. Masukan username dan password yang terdaftar pada aplikasi dapodik dan sudah terverifikasi.

4. Setelah login, maka akan ditampilkan status validasi tunjangan profesi dengan keterangan valid (menunggu penerbitan SK), atau tidak valid.

Sebagai informasi, dana tunjangan profesi guru atau sertifikasi maupun inpassing dibagi dalam empat triwulan.

Triwulan pertama pencairan untuk bulan Januari hingga Maret, kemudian April hingga Juni untuk triwulan dua.

Selanjutnya triwulan tiga untuk bulan Juli hingga September, dan bulan Oktober hingga Desember untuk triwulan empat.***

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah