Deputi SDM Aparatur di KemenPAN-RB, Alex Deni, memastikan pengadaan PPPK Tahun 2022 lebih mengakomodasi tenaga Honorer, karena itu rekrutmen pppk Guru akan menggunakan Metode Obserfasi dan Begrouncek.
Artinya pelamar akan dibedakan, mana pelamar lama dan mana pelamar yang baru.
Hal ini sesuai dengan keinginan dan tuntutan para guru honorer yang sudah lulus Passing Grade, pasalnya guru honorer merasa lelah dan tidak adil dengan Regulasi PPPK Tahun 2021, dimana pada Rekrutmen PPPK 2021 banyak guru honorer yang lulus, namun tidak mendapatkan Formasi.
Demikian sekilas Informasi tentang hasil rapat KemenPAN-RB dengan Komisi X DPR-RI, semoga saja ada kabar baik selanjutnya nuntuk para guru honorer diseluruh Indonesia***