Syarat Mudah Dapatkan Bansos BPMS DKI Jakarta, Pastikan Telah Terdaftar di DTKS Daerah

- 7 Juli 2022, 11:00 WIB
Syarat dan tata cara mudah mendapatkan bansos BPMS DKI Jakarta dengan besaran manfaat 1 juta hingga 10 jutaan
Syarat dan tata cara mudah mendapatkan bansos BPMS DKI Jakarta dengan besaran manfaat 1 juta hingga 10 jutaan /Dok. BPMS.

MANTRA SUKABUMI - Simak syarat dan cara mendapatkan bansos BPMS DKI Jakarta tahun 2022. 

Bansos BPMS (Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah) merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi para peserta didik tidak mampu di daerah DKI Jakarta. 

Untuk mendapatkan Bansos BPMS, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya Anda harus terdaftar di DTKS Sekolah. 

Baca Juga: Apa itu Bansos BPMS DKI JAKARTA? Ini Tata Cara dan Syarat Khusu yang Harus Dipenuhi

Untuk itu, pastikan Anda telah terdaftar. Adapun besaran Bansos BPMS yaitu mulai dari 1 juta hingga 10 jutaan. 

Penasaran seperti apa syarat dan cara untuk mendapatkannya? Yuk simak informasi selengkapnya di bawah ini. 

Bansos bagi peserta didik di DKI Jakarta itu disebut Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah yang diperuntukkan bagi peserta didik baru SD, SMP, dan SMA/sederajat yang menempuh pendidikan di sekolah/madrasah swasta. 

Namun hanya peserta didik yang memenuhi syarat dan mengikuti tata cara daftar yang berhak mendapatkan bansos BPMS tersebut. 

Dirangkum mantrasukabumi.com dari akun Instagram Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 4 Juli 2022, berikut syarat dan tata cara daftar bansos BPMS DKI Jakarta. 

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x