Syarat Mudah Dapatkan Bansos BPMS DKI Jakarta, Pastikan Telah Terdaftar di DTKS Daerah

- 7 Juli 2022, 11:00 WIB
Syarat dan tata cara mudah mendapatkan bansos BPMS DKI Jakarta dengan besaran manfaat 1 juta hingga 10 jutaan
Syarat dan tata cara mudah mendapatkan bansos BPMS DKI Jakarta dengan besaran manfaat 1 juta hingga 10 jutaan /Dok. BPMS.

A. Syarat Penerima Bansos BPMS 

1. Peserta didik berusia 6 sampai 12 tahun. 

2. Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Swasta Kota Jakarta. 

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga: Alhamdulillah Masuk Kriteria, Inilah Syarat Daftar Bansos BPMS Senilai 10 Juta

4. Memenuhi salah satu kriteria khusus diantaranya adalah: 

- Terdaftar dalam DTKS/DTKS Daerah 

- Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas. 

- Anak pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans 

- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta. 

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah