- Diploma Empat (D-IV), dan/atau
Sertifikat Pendidik
2. Kompetensi Teknis
- Profesional
- Pedagogik
- Sosial
- Kepribadian
3. Kinerja, yaitu :
- Orientasi pelayanan
- Komitmen
- Inisiatif kerja
- Kerjasama
4. Pemeriksaan latar belakang, yaitu :
- Perundungan
- Kekerasan seksual
- Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
- Intoleransi.
c. Seleksi Wawancara: mempertimbangkan integritas dan moralitas
Secara umum alur melalui seleksi kesesuaian atau verifikasi, mengenai akuntabilitas datanya dilakukan oleh Pemda.
Setelah itu, barulah diverifikasi oleh Kemdikbud menyangkut kesesuaian observasi yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah masing-masing.