Aturan Prasyarat Kelulusan PPPK 2022, Apakah Anda Sudah Masuk Kriteria?

- 12 Juli 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi. Kemenkeu ungkap gaji dan tunjangan guru di masa depan untuk ASN PPPK dan PNS meningkat.
Ilustrasi. Kemenkeu ungkap gaji dan tunjangan guru di masa depan untuk ASN PPPK dan PNS meningkat. /Katerina Holmes/Pexels

- Diploma Empat (D-IV), dan/atau
Sertifikat Pendidik

2. Kompetensi Teknis

- Profesional
- Pedagogik
- Sosial
- Kepribadian

3. Kinerja, yaitu :

- Orientasi pelayanan
- Komitmen
- Inisiatif kerja
- Kerjasama

4. Pemeriksaan latar belakang, yaitu :

- Perundungan
- Kekerasan seksual
- Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
- Intoleransi.

c. Seleksi Wawancara: mempertimbangkan integritas dan moralitas

Secara umum alur melalui seleksi kesesuaian atau verifikasi, mengenai akuntabilitas datanya dilakukan oleh Pemda.

Setelah itu, barulah diverifikasi oleh Kemdikbud menyangkut kesesuaian observasi yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah masing-masing.

Halaman:

Editor: Mohammad Dzikri Mudzakir M

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah