Perihal tersebut merupakan penilaian kepala sekolah terhadap guru yang akan diajukan kepada Kemendikbudristek.
d. Pemeriksaan latar belakang (background check) merupakan gambaran diri guru dalam suatu organisasi yang terlihat dari perilaku dan tindakan sehari-hari, integritas konsistensi antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Petunjuk teknisnya akan disosialisasikan melalui laman resmi kami di website https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ untuk mendapatkan informasi terkini.
Itulah ulasan menganai informasi PPPK 2022, semoga bermanfaat.***