Besaran Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022, Begini Alur Pendataan dan Penggunaan Dana

- 21 Agustus 2022, 13:20 WIB
Besaran Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022, Begini Alur Pendataan dan Penggunaan Dana
Besaran Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022, Begini Alur Pendataan dan Penggunaan Dana /Budi Purwito

Sedangkan dalam kondisi normal, dana KJP Plus dalam keadaan rutin hanya bisa digunakan untuk uang saku dan transport.

Lalu, saat melakukan persiapan masuk perguruan tinggi, dana juga dapat digunakan untuk pembelian formulir pendaftaran, buku persiapan, dan biaya ujian seleksi.

Selain itu, dana juga dapat digunakan untuk biaya berkala seperti membeli perlengkapan sekolah dan penunjang pelajaran, pangan bersubsidi, kaca mata, alat bantu pendengaran, komputer/laptop, dan sejenisnya.***

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x