BLT PKH Kategori Disabilitas Berat Rp2,4 Juta, Berikut Tahapan Pendaftaran Sesuai Ketentuan Kemensos

- 29 Januari 2021, 17:30 WIB
WAKIL Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana menyerahkan bantuan pada peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020 tingkat Kabupaten Majalengka, bertempat di Ballroom Fitra Hotel.
WAKIL Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana menyerahkan bantuan pada peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020 tingkat Kabupaten Majalengka, bertempat di Ballroom Fitra Hotel. /Dok. Humas Kab. Majalengka/

- Bupati atau walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disetujui kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Innalillahi, Lama Tak Muncul Hengky Kurniawan Sampaikan Kabar Duka ini

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati atau wali kota serta berita acara musdes atau muskel.

- Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.***

 

 

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah