6. Pekerja atau buruh pada sektor yang terdampak PPKM, antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, serta properti dan real estate.
Sebelum itu, sebagi calon pekerja atau buruh yang akan menerima BSU Rp1 juta, penting untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat mendapatkan BSU Rp1 juta terbaru.
Jika pekerja atau buruh yang belum memiliki akun, ikuti alur di bawah ini:
1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik 'Daftar Pengguna'
3. Pilih segmen 'Penerima Upah (PU)'
4. Masukkan email
5. Klik 'Kirim'