Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 akan Cair ke 8 Juta Pekerja, Ini Syarat, Kriteria hingga Besaran Dana

- 24 Juli 2021, 17:50 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 akan Cair ke 8 Juta Pekerja, Ini Syarat, Kriteria hingga Besaran Dana.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 akan Cair ke 8 Juta Pekerja, Ini Syarat, Kriteria hingga Besaran Dana. /*/ANTARA/ Tangkapan layar Instagram @kemnaker/Dody Luber/WartaPontianak.Com/

6. Pekerja atau buruh pada sektor yang terdampak PPKM, antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, serta properti dan real estate.

Sebelum itu, sebagi calon pekerja atau buruh yang akan menerima BSU Rp1 juta, penting untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat mendapatkan BSU Rp1 juta terbaru.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 2021 Cair Kembali, Cek Syarat dan Kriteria Pekerja yang Dapat BSU Rp1 Juta Selama PPKM

Jika pekerja atau buruh yang belum memiliki akun, ikuti alur di bawah ini:

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik 'Daftar Pengguna'

3. Pilih segmen 'Penerima Upah (PU)'

4. Masukkan email

5. Klik 'Kirim'

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Setkab.go.id Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x