BPS Rilis Upah Buruh di Indonesia untuk Pekerja Harian dan Bulanan Sektor Formal dan Informal

- 22 November 2020, 05:45 WIB
Kepala Badan Pusat Statistik
Kepala Badan Pusat Statistik /

Rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar 4,24 juta rupiah, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar 1,65 juta rupiah.

Baca Juga: Mengejutkan, Anggota Kompolnas Akan Datangi Polri Untuk Pertanyakan Soal Penertiban Baliho oleh TNI

Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar 3,62 juta rupiah pada kelompok umur 55–59 tahun, sedangkan terendah sebesar 1,56 juta rupiah pada kelompok umur 15–19 tahun.

Rata-rata Upah Buruh setahun terakhir turun 5,18 persen dari 2,91 juta menjadi 2,76 juta rupiah. Penurunan tertinggi pada kategori Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 17,25 persen.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: BPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x