Seseorang yang sudah berniat qadha puasa Ramadhan dan belum sempat melaksanakan puasa Syawal hingga bulannya berlalu, maka dia sudah sekaligus melaksanakan pahala keduanya.***
Seseorang yang sudah berniat qadha puasa Ramadhan dan belum sempat melaksanakan puasa Syawal hingga bulannya berlalu, maka dia sudah sekaligus melaksanakan pahala keduanya.***
Editor: Ridho Nur Hidayatulloh