MANTRA SUKABUMI - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta rombongan ditangkap KPK sepulang kunjungan dari Amerika Serikat.
Menteri Edhy mengunjungi beberapa pihak terkait dalam rangka menjalin kerja sama produksi udang unggul.
Menteri Edhy beserta rombongan pada Rabu, 25 November 2020 di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang.
Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH
Baca Juga: Kabar Baik, TNI dan FPI Akhirnya Duduk Bersama Terkait Baliho Habib Rizieq, Ini Hasilnya
Bukan hanya Edhy, keluarga Edhy Prabowo beserta sejumlah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ikut ditangkap oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan kartu debit ATM milik Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait penangkapan dirinya dalam dugaan kasus ekspor benih lobster atau benur.
"Turut diamankan sejumlah barang di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu, 25 November 2020, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Rabu, 25 November 2020.
Masih dari keterangan Ali, barang bukti itu masih diinventarisir oleh tim KPK. "Saat ini, masih diinventarisir oleh tim," ujar Ali menambahkan.
Total, KPK meringkus 17 orang terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster terdiri dari Menteri Edhy, istrinya, beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta.
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Prawansa Sebut Guru Bukanlah Orang Super Hebat, Ini Alasannya
17 orang itu ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari antara lain, di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandasnya.**