Gatot Nurmantyo Memilih Sikap Netral dalam Menanggapi Pencopotan Baliho Habib Rizieq Shihab 

27 November 2020, 13:19 WIB
Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. /Twitter @Nurmantyo_Gatot

MANTRA SUKABUMI - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa dirinya tak mau menyalahkan pihak manapun dalam peristiwa penurunan baliho Habib Rizieq Shihab, selaku Imam Besar organisasi Front Pembela Islam oleh TNI. 

Seperti diketahui oleh publik sebelumnya, Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman pada Jumat, 20 November 2020 pekan lalu mengatakan dirinya yang memberikan perintah dalam peristiwa pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab. 

Menanggapi polemik tersebut, Gatot Nurmantyo mengatakan dirinya tidak akan menyalahkan siapapun dalam peristiwa pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab. 

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Bicara Radikal, Cak Nun: Tolong Polisi dan Pemerintah Jangan Terlalu Ikut Arus Menjelekan Islam

Menurut inisiator gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut, secara konstitusional semua pihak sudah mengetahui batasan-batasan yang dilakukan seorang Panglima TNI. 

Gatot Nurmantyo menyampaikan hal itu di sela konferensi pers Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digelar secara daring, di Jakarta, Kamis, 26 November 2020.

"Saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa. Secara konstitusi, sama-sama kita tahu ada batasan-batasan yang dilakukan seorang panglima bahwa dalam memberikan bantuan itu ada aturan pelibatan satuan TNI pada masa damai," kata Gatot Nurmantyo, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Jumat, 27 November 2020. 

Gatot mengatakan, TNI memang boleh memberikan bantuan, namun harus melalui aturan pelibatan kepada pihak Polri atau pemerintah daerah.

"Kalau menurunkan baliho membantu Satpol PP itu perintah atasan, yakni atasan operasionalnya adalah Panglima TNI, atau bisa juga Presiden, maka Pangdam Jaya tidak salah," tambah Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Akan Jalani Swab Test di RS UMMI Bogor, Bima Arya Sebut Habib Rizieq Enggan Ditemui Siapapun

Dirinya menambahkan, pasti akan ada teguran jika memang Pangdam Jaya memerintahkan penurunan baliho tanpa ada perintah dari atasannya.

"Saya tidak bisa langsung 'judge' Pangdam Jaya salah atau tidak. Lihat saja, kalau itu perintah Panglima TNI atau Presiden, ya, tidak bisa disalahkan. Kalau ternyata tidak ada perintah, tunggu saja teguran," ujarnya.

Namun, Gatot Nurmantyo mengatakan dalam pelibatan TNI, alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk tempur tidak boleh digunakan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Sosok Reema Dodin, Wanita Pertama Keturunan Palestina yang Masuk Gedung Putih Sebab Ditunjuk Biden

"Contoh, pesawat angkut, kapal rumah sakit (RS), kapal angkut boleh digunakan, tetapi alutsista kendaraan taktis tidak digunakan dalam memberikan bantuan karena dalam kondisi tertib sipil, bukan darurat sipil atau darurat militer," jelas Gatot.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler