Jelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD Ingatkan Masyarakat Tentang Hal Ini

6 Desember 2020, 13:15 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.* /Instagram @mohmahfudmd

MANTRA SUKABUMI - Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 tinggal menghitung hari.

Masa kampanye pilkada selama 71 hari telah dilalui dengan baik dan kini tengah memasuki masa tenang pada 6, 7, 8 Desember 2020.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan semua pihak agar tetap menjaga suasana kondusif untuk menghindari kegaduhan menjelang masa tenang Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: Meratap, Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Memohon kepada Presiden Jokowi Demi Nasib Orang Lain

Baca Juga: Mengejutkan, Presiden Jokowi Sampaikan Hal Ini Setelah Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

"Alhamdulillah Sabtu ini, kita sudah mengakhiri masa kampanye dan mulai memasuki masa tenang pilkada serentak. Isilah hari-hari tenang itu, dengan betul-betul membuat ketenangan, tidak membuat kegaduhan. Persiapkan hari pencoblosan atau pemungutan suara 9 Desember dengan sebaik-baiknya, baik itu penyelenggara, kontestan maupun masyarakatnya,” ujar Mahfud MD dalam video keterangan pers dari rumah dinas, di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News, pada Minggu, 6 Desember 2020.

Lebih lanjut Mahfud meminta seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif.

Pilkada serentak sangat dikhawatirkan oleh banyak pihak, akan menimbulkan masalah penyebaran Covid-19, karena itu Mahfud mengajak bersama-sama membuktikan bahwa semua masyarakat bisa berlaku disiplin dan menjaga itu semua.

"Untuk masyarakat, untuk rakyat, silakan berikan suara Anda sebanyak-banyaknya, karena satu suara Anda akan menentukan masa depan Anda, sekurang-kurangnya menentukan nasib Anda di bawah kepemimpinan selama 5 tahun ke depan", ujar Mahfud.

Baca Juga: Mengejutkan, Tuntut Koruptor dengan Hukuman Mati, Dr Edi Hasibuan: Pelaku Tega Korupsi Uang Bansos

Baca Juga: Catat, Hanya 3 Kriteria Ini yang Diperbolehkan Ikuti Seleksi PPPK 2021, Lengkap dengan Syaratnya

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, karena masa kampanye 71 hari ini menurutnya bisa dilalui dengan baik, dan mulai besok tanggal 6, 7, 8 adalah hari-hari tenang.

"Tolong di hari H, tanggal 9 itu, datang berbondong-bondong ke TPS sesuai dengan jam, jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU dan ikuti protokol kesehatan yang ditentukan oleh KPU. Dan jangan membuat keributan. Biasanya keributan itu terjadi sesudah perhitungan suara dan sebagainya. Semuanya harus berlaku proporsional dan tertib demi kebaikan kita bersama", pungkasnya.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler