Cara UKM Mengetahui Telah Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Cek Status Lewat eform.bri.co.id

31 Desember 2020, 17:30 WIB
Cara UKM Mengetahui Telah Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Cek Status Lewat eform.bri.co.id /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

MANTRA SUKABUMI – Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Banpres Produktif akan diberikan secara langsung senilai 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan.

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan sigkat (SMS) oleh bank penyalur.

Cek status sebagai penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui eform.bri.co.id/bpum. Melalui layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Faizal Assegaf: Silahkan Seluruh Pakar Hukum Gugat Presiden Jokowi, Ada Apa?

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Berikut cara mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro:

1 Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sabagai Badan Hukum

- Kementrian atau Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Staf Ahli Kominfo: Banyak yang Nyangka Kemarin Pembubaran FPI, Padahal Bukan

2 Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan keada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI, sebagai bank penyalur. Pengecekan ini juga bisa dilakukan secara online.

Dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek penerima BLT UMKM dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumunan.

Cek online status sebagai penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Beredar Isu Deklarasikan Front Persatuan Islam, Ruhut Sitompul: Jangan Coba-coba Lawan Pemerintah

Melalui layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Berikut panduan pengecekan penerima BLT UKM Rp2,4 Juta.

Prosedur Cek Online

  1. Login melalui eform.bri.co.id / bpum
  2. Gunakan nomor KTP
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Klik Proses Inquiry
  5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Jika Anda diterima menjadi peserta bantuan BLT UMKM Kementerian Koperasi, maka Anda akan menerima pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur (BRI).

Baca Juga: Buntut Pembubaran FPI, Anggota DPR RI Tifatul Sembiring Pertanyakan Prosedur Pembubaran

Setelah menerima SMS, Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur (BRI) dengan membawa dokumen persyaratan.

Persyaratan Dokumen

  1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
  2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
  3. Identitas diri (KTP).
  4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM (tersedia di bank BRI).

Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif. Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro hanya dapat diajuka dan diusulkan oleh lembaga pengusul.

Baca Juga: Tak Hanya Batu Ginjal, Ternyata Bahaya Kunyit Bisa Sebabkan 12 Penyakit Ini, Apa Saja?

Banpres Produktif akan disalurkan sampai dengan bulan September 2020. Usulan Banpres Produktif, apabila kuota sudah terpenuhi maka akan langsung ditutup.***

 

 

 

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler