Tegaskan Penyaluran BST Tak Akan Diperpanjang, Mensos Risma: Enggak Ada Anggarannya untuk itu

1 April 2021, 20:35 WIB
Tegaskan Penyaluran BST Tak Akan Diperpanjang, Mensos Risma: Enggak Ada Anggarannya untuk itu./ /Instagram.com/kemensosri/

 

MANTRA SUKABUMI - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak akan diperpanjang.

Terkait BST yang tidak akan diperpanjang sebab karena tidak ada anggarannya, bukan  hanya karena anggaran saja yang menjadi alasannya, melainkan karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah bergerak ke skala mikro.

Meskipun BST menjadi bagian penting dalam memulihkan ekonomi nasional di tengah situasi pandemi Covid-19, bantuan ini tidak akan diperpanjang sampai bulan April 2021.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Neno Warisman Kaget Kunjungi Rumah Rocky: Jangan-jangan akan Dinobatkan Jadi Muhammad Rocky Gerung

Terkait dengan BST yang tidak akan diperpanjang oleh Kementerian Sosial, Mensos Risma menyampaikan hal ini pada saat menghadiri puncak HUT Ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu.

"Enggak ada anggarannya untuk itu," ujar Mensos Risma, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Kamis, 1 April 2021.

Sehingga menurut Mensos Risma, seharusnya masyarakat kini telah bisa beraktivitas kembali, dengan harapan bahwa situasi ekonomi di Indonesia sudah mulai normal kembali.

"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," kata Mensos Risma.

Selanjutnya Mensos Risma, mengingatkan jika masih ada masyarakat di Daerah yang perlu ditolong, pihak Kementerian Sosial akan menolongnya, dengan mengajukannya ke pihak Kemensos, dan nanti akan diberikan bantuan berbentuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca Juga: Hanya dengan 1 Bahan saja, Keramik Kamar Mandi Anda Bisa Bersih Seperti saat Pertama Kali Dipasang

Baca Juga: Biasanya Lontarkan Kritikan Pedas, Kali Ini Teddy Gusnaidi Rilis Lagu Berjudul ‘Aku Tak Sanggup’

 Baca Juga: Kocak, Ari Lasso Tiba-tiba Tampil dengan Berkumis, Begini Reaksi Maia Estianty

 Baca Juga: Dikenal Rajin Ibadah, Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pernah Dapat Piagam Orang Paling Sabar Saat Kuliah

Oleh karena itu, kata Mensos Risma, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2021.

Dana sebesar total Rp12 triliun disalurkan setiap bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2021.

Per-PKM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap bulannya sampai April 2021. Penyaluran BST dilakukan oleh PT Pos Indonesia.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler