Harga Terbaru Pertalite, Solar dan Pertamax, Pemerintah Umumkan BBM Subsidi Resmi Naik Mulai Hari Ini

3 September 2022, 14:55 WIB
Pemerintah resmi menaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar mulai hari ini Sabtu, 3 September 2022. /*/dok. Pertamina

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui konferensi pers yang berlangsung hari ini, Sabtu 3 September 2022 resmi mengumumkan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak).

Kenaikan harga tersebut berlaku untuk BBM bersubsidi dan non-subsidi mulai dari Pertalite, Solar dan Pertamax.

Harga terbaru BBM tersebut berlaku mulai hari ini sekira pukul 14.30 WIB, kenaikannya pun cukup signifikan.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Harga BBM Jenis Pertalite, Solar dan Pertamax Naik, Jokowi: Pilihan Terakhir

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), hal ini merupakan keputusan yang sangat berat dalam situasi yang sulit.

"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit," ujar Jokowi, dikutip mantrasukabumi.com dari tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi juga menegaskan, bahwa pemerintah mengalihkan subsidi BBM merupakan pilihan terakhir.

"Pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," jelas Jokowi.

Baca Juga: BLT BBM Rp600 Ribu Cair Hari Ini 1 September 2022, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos agar Bisa Dapat Bansos

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjabarkan penyesuaian harga BBM yang akan diberlakukan hari ini.

"Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," ungkap Arifin Tasrif.

Ia menambahkan, harga BBM subsidi yang naik diantaranya harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

Lalu harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Kemudian harga Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Adapun berlakunya harga BBM terbaru tersebut berlaku mulai hari ini Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

"Berlaku pada pukul 14.30 WIB," tutup Arifin Tasrif.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos BLT BBM Rp600 Ribu? Daftar DTKS Kemensos Segera, Mudah Bisa Lewat HP

Di saat yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, jika tidak ada kenaikan harga BBM subsidi, maka anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak hingga Rp 198 triliun.

Sementara anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022 menurut Sri Mulyani, dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.

Sri Mulyani menegaskan bahwa angka tersebut membengkak yang semula anggarannya sebesar Rp 152,1 triliun menjadi Rp349,9 triliun.

Ia juga menjelaskan anggaran tersebut diperkirakan tidak akan cukup hingga akhir tahun dengan kondisi berlanjutnya harga minyak mentah serta kurs rupiah yang melemah. ***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler