Buruan Ternyata BLT Rp 2,4 Juta UMKM Masih Bisa Daftar, Ini Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM

11 September 2020, 17:10 WIB
Presiden Jokowi serahkan dana UMKM kepada pelaku usaha. /*/Instagram/@kemenkopukm

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengatakan pengusaha mikro yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Presiden (Banpres) masih bisa mengajukan.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan program ini akan terus berlanjut hingga penerima BLT mencapai 100 persen.

Pemerintah sendiri menargetkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta yang disebut program Banpres Produktif ini untuk 12 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga: Buruan Cek Rekening Anda untuk Melihat Saldo BLT Tahap 3, Cukup Melalui HP Milik Anda

Baca Juga: Hore, BLT Tahap 3 Telah Disalurkan, Cek Rekening Anda Terdata Atau Belum di BP Jamsostek

Sementara hingga kini baru 6 juta pelaku usaha mikro yang dapat dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta tersebut.

Sebelumnya pendaftaran ditutup hingga 31 Agustus 2020, kemudian diperpanjang hingga 10 September 2020, namun kini terus diperpanjang.

Ingat, BLT Rp 2,4 Juta Ditutup Hari Ini, Buruan Jangan Sampai Ketinggalan dan Pastikan Terdaftar.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah meluncurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Cek Penerima Mudah Kok, Cukup Lewat SMS dan WhatsApp

Pemerintah sendiri menargetkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta yang disebut program Banpres Produktif ini untuk 12 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyebutkan hingga kini sudah 6 juta pelaku UMKM yang dapat dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta tersebut.

Sebelumnya pendaftaran ditutup hingga 31 Agustus 2020, namun diperpanjang hingga baru akan ditutup pada hari ini 10 September 2020.

Baca Juga: Penyebab BLT Tahap 3 Belum Masuk Rekening, Belum Terpenuhinya Syarat ini

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM bisa segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Berikut cara dan syarat UMKM dapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari :

Baca Juga: Penyebab BLT Tahap 3 Belum Masuk Rekening, Belum Terpenuhinya Syarat ini

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini adalah :

Baca Juga: Segera Cek Rekening Anda BLT Tahap 3 Telah Disalurkan, Pastikan Data Diri Anda Sesuai Permenaker

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini :

Baca Juga: Kebijakan PSBB Total di DKI Jakarta Membuat Pasar Saham Anjlok, DPR RI: Evaluasi Auto Rejection

Baca Juga: Buruan Cek Rekening Anda untuk Melihat Saldo BLT Tahap 3, Cukup Melalui HP Milik Anda

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, UMKM yang telah mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Baca Juga: Catat, Hari Ini Mulai Transfer BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Untuk 3,5 Juta Data Tervalidasi

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.**

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler