Selain di Wisma Atlet, Presiden Jokowi Siapkan 15 Hotel untuk Isolasi Mandiri Pasien OTG Covid-19

14 September 2020, 18:10 WIB
Selain di Wisma Atlet, Presiden Jokowi Siapkan 15 Hotel untuk Isolasi Mandiri Pasien OTG Covid-19 /ANTARA/.*/Antara

MANTRA SUKABUMI - Sekarang ini, pemerintah akan memfasilitasi para orang tanpa gejala (OTG) yang terpapar Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pasien bergejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) yang terpapar Covid-19 tidak diperbolehkan melakukan isolasi mandiri di rumah. Ditakutkan mereka berpotensi bisa menularkan kepada anggota keluarga yang lain.

“Agar tidak melakukan isolasi mandiri, ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga,” ujar Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin 14 September.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Tes COVID-19 Antar Daerah Harus Diperkecil

Baca Juga: Diduga Langkahi Presiden Jokowi, Anies Baswedan Diminta di Non Aktifkan

Supaya memfasilitasi pasien tanpa gejala Covid-19 ini, Jokowi menyatakan, pemerintah sudah menyiapkan tempat tambahan khusus isolasi. Mulai dari wisma atlet sampai hotel berbintang di Jakarta.

Dikutip Mantrasukabumi.com dari PMJNEWS, Jokowi meminta pemerintah untuk bersiap-siap menyiapkan ruang isolasi agar terus disosialisasikan kepada masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika memerlukannya.

Terlebih lagi di Jakarta yang mengalami kasus pelonjakan sampai ribuan kasus setiap harinya.

“Ini tolong disampaikan. Ada 15 hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta dengan kapasitas 3 ribu, ini kita telah bekerja sama dengan grup-grup hotel yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: Diminta Segera Hentikan Penyebaran Covid-19, Jokowi Didesak Ganti Menkes Baru

Baca Juga: Arief Minta Prabowo Lapor Jokowi untuk Non Aktifkan Anies Baswedan

Jokowi dengan khusus juga meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melaksanakan audit dan koreksi terhadap protokol keamanan tenaga kesehatan untuk menangani pasien yang berkasus berat.

“Untuk kasus-kasus yang berat, saya minta Menkes segera melakukan audit dan koreksi protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit, sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat aman dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid,” katanya.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler