Demi Kemanusiaan, Jokowi Didesak Tunda Pilkada Serentak 2020

- 12 September 2020, 14:10 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Toni Kamajaya/Media Pakuan

MANTRA SUKABUM I - Di Indonesia, kasus Covid-19 kian meningkat.

Selain itu, desakan untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pun terus mengalir.

Arifin Nur Cahyono, Direktur Eksekutive Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI), mengungkapkan, jika masyarakat yang menjadi korban terpapar Covid-19 kian banyak.

Seperti yang dikutip mantrasukabumi.co. dari laman rri.co.id, dalam keterangannya Arif pun kembali menegaskan, dalam Pilkada 2020 demi kemanusiaan dan keselamatan masyarakat serta kehancuran bangsa dan negara Indonesia harus ditunda oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Anies Didesak Batalkan PSBB Total, Anak Buah Megawati Angkat Bicara

Baca Juga: Dicurigai Ada Motif Politik di Balik Kebijakan Penerapan PSBB Total di Jakarta

Jika pelaksanaan pesta rakyat lima tahunan itu tetap dipaksakan, Arifin mengaku khawatir kasus Covid-19 di berbagai daerah akan terus meninggi. Apalagi setelah pendaftaran berakhir, para relawan dari pasangan calon mulai melakukan pengorganisasian masyarakat.

Menurut Arif, semua ini berpotensi akan menimbulkan peningkatan penyebaran virus corona di Indonesia bisa mencapai jutaan warga nanti.

Lebih lanjut, Arifin menekankan, Presiden Jokowi dapat menunda pelaksanaan Pilkada di 9 Desember 2020 dengan menggunakan dasar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2/2020 yang diundangkan menjadi Undang-Undang 6/2020 tentang Pilkada.

Baca Juga: Bahrain Ikuti UEA untuk Menormalisasi Hubungan dengan Israel

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x