Apa Saja Laporan Pertanggungjawaban yang Dimiliki TPS? Ini Beberapa LPJ yang Harus Ada di TPS Pemilu 2024

8 Februari 2024, 10:00 WIB
Apa Saja Laporan Pertanggungjawaban yang Dimiliki Semua TPS? Ini Beberapa LPJ yang Harus Ada di TPS Pemilu 2024, WAJIB!! /Dok (Istimewa)

 

MANTRA SUKABUMI - Dalam menjalankan setiap tahapan Pemilu 2024, transparansi, akuntabilitas, dan integritas menjadi pijakan utama untuk memastikan keberhasilan proses demokrasi.

Di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), para petugas, baik itu anggota KPPS maupun pihak terkait, memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas seluruh proses pemilihan umum.

Untuk itu, laporan pertanggungjawaban (LPJ) hadir sebagai instrumen yang tak terpisahkan dalam memastikan bahwa segala aktivitas di TPS dilaksanakan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: KPPS Cair! Cek Anggaran Pemungutan dan Perhitungan Suara untuk Pemilu 2024 Disini

LPJ yang disusun dengan rapi dan teliti merupakan bukti nyata dari kepatuhan dan kinerja yang baik dari setiap TPS. Laporan ini mencatat setiap detil dari penerimaan dan pengeluaran logistik, penggunaan dana operasional, hingga hasil penghitungan suara.

Bahkan, LPJ juga mencatat keamanan dan ketertiban di TPS serta kinerja anggota KPPS. Semua informasi yang terdokumentasi dengan baik dalam LPJ menjadi dasar untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan lancar dan adil.

Dengan LPJ yang lengkap dan akurat, setiap TPS dapat memperkuat akuntabilitasnya, memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa proses pemilihan umum dilaksanakan dengan transparan dan profesional.

Ini bukan hanya tentang mencatat aktivitas, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berada dalam koridor hukum dan prinsip demokrasi.

Dengan demikian, LPJ tidak hanya menjadi sekadar catatan administratif, tetapi juga menjadi jaminan akan kualitas dan keberhasilan proses pemilu secara keseluruhan.

Berikut adalah beberapa LPJ yang harus ada di setiap TPS pada Pemilu 2024:

1. Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Logistik:
LPJ ini mencatat semua logistik yang diterima oleh TPS, termasuk surat suara, kotak suara, tinta, formulir, dan perlengkapan administrasi lainnya. Selain itu, LPJ ini juga mencatat pengeluaran logistik selama proses pemungutan suara, termasuk pemakaian surat suara dan tinta serta keadaan perlengkapan setelah pemungutan suara selesai.

2. Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Penggunaan Dana Operasional:
LPJ ini mencatat penerimaan dan penggunaan dana operasional yang disediakan oleh KPU untuk keperluan TPS, seperti biaya transportasi, konsumsi petugas, dan biaya operasional lainnya. LPJ ini memastikan transparansi dalam penggunaan dana yang dialokasikan untuk setiap TPS.

3. Laporan Pertanggungjawaban Hasil Penghitungan Suara:
LPJ ini mencatat hasil penghitungan suara di TPS secara rinci, termasuk jumlah suara sah, suara tidak sah, suara yang diperoleh oleh masing-masing calon atau partai, serta jumlah pemilih yang hadir dan tidak hadir. LPJ ini penting untuk memastikan integritas dan keakuratan proses penghitungan suara di TPS.

4. Laporan Pertanggungjawaban Keamanan dan Ketertiban di TPS:
LPJ ini mencatat semua kejadian atau insiden yang terjadi di TPS yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, seperti gangguan keamanan, intimidasi pemilih, atau ketidakpatuhan terhadap aturan pemilihan umum. LPJ ini membantu memastikan bahwa TPS menjalankan proses pemungutan suara dengan aman dan tertib.

Baca Juga: TUGAS Anggota KPPS 1 Sampai 7 di Pemilu 2024 Secara Singkat saat Pemungutan dan Perhitungan Suara

5. Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Anggota KPPS:
LPJ ini mencatat kinerja anggota KPPS selama proses pemungutan suara, termasuk absensi, kepatuhan terhadap prosedur, keterlibatan dalam proses pemungutan suara, dan pelaksanaan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. LPJ ini penting untuk evaluasi kinerja dan pembinaan anggota KPPS di masa yang akan datang.

Dengan keberadaan LPJ ini di setiap TPS, integritas dan transparansi seluruh proses pemilihan umum dapat dipastikan. LPJ menjadi bukti dokumentasi yang valid dan terpercaya untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu dan menjaga demokrasi yang sehat di Indonesia.

Harap dicatat bahwa daftar ini mungkin tidak lengkap dan dapat berubah tergantung pada keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selalu periksa dengan KPU setempat untuk memastikan semua persyaratan telah dipenuhi.***

Editor: Ina Herlina

Tags

Terkini

Terpopuler