MUI Minta Keluarkan Perppu UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah

18 Oktober 2020, 20:30 WIB
MUI Minta Keluarkan Perppu UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah /Instagram.com/@jokowi/.*/Instagram.com/@jokowi

MANTRA SUKABUMI - Pengurus Majlis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kunjungan ke Istana Bogor untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 16 Oktober 2020 lalu.

Rombongan MUI yang dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi membicarakan tentang penolakan UU Cipta Kerja yang telah resmi disahka beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui bahwa sejak DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya dari para pekerja.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Baca Juga: Presiden Jokowi Diisukan Akan Dilengserkan, Anggota Komisi 1 DPR RI Beri Tanggapan Mengejutkan

Tak hanya itu, penolakan pun muncul dari berbagai ormas, mahasiswa dan juga lembaga seperti MUI.

Sehingga, untuk menyampaikan pandangan MUI terhadap UU Cipta Kerja, maka MUI melakukan kunjungan kepada Presiden Jokowi.

Dilansir dari Jurnalgaya.com, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Najamudin Ramli, ia menyampaikan bahwa MUI telah menemui Presiden Jokowi sekitar pukul 10.00 WIB pada Jumat lalu di Istana Bogor.

"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?' yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Kemnaker Sebut Pemilik 5 Rekening Bank Ini Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Ditransfer

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Angkat Bicara Terkait Pelengseran Jokowi: Saya Sudah Rakyat Biasa, Pensiunan Tentara

Dalam kesempatan itu pengurus MUI meminta agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Jurnalgaya.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Ditemui di Istana Bogor, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI.

"MUI meminta supaya presiden mengeluarkan Perpu di hadapan Pak Jokowi. Tapi pak Jokowi menyatakan mungkin dia tidak bisa. Beliau mendorong kepada mahkamah konstitusi dan beliau menjanjikan akan mengadopsi di aturan pemerintah," ucap Najamudin.

Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Buruh dan mahasiswa terus menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Ferdinand Sebut Anies Baswedan Bodoh, Rektor Ibnu Chaldun: Anda Siapa dan Sekolah Dimana?

Baca Juga: Menkes Terawan Akhirnya Muncul di Publik, Usai Disindir Menkopolhukam Mahfud MD dan Najwa Sihab

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) pun bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa 20 Oktober 2020. Hal itu bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Untuk menyaksikan FGD Online PKAD bertajuk 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius ??' bisa melalui link sebagai berikut: Klik di sini.**(Muhammad Rasya/Jurnal Gaya PRMN).

Editor: Encep Faiz

Sumber: Jurnal Gaya

Tags

Terkini

Terpopuler