Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polisi, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Minta Dijadwal Ulang

19 November 2020, 19:44 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Antara./

MANTRA SUKABUMI – Masih dalam kasus pelanggaran Protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab, kasus ini masih dalam penyelidikan polisi dan masih panjang.

Dalam kasus pelanggaran ini, polisi pada hari ini sudah mengundang 4 orang untuk diminta klarifikasi mengenai hal ini, dalam undangan polisi ternyata ada nama Wagub DKI Jakarta yaitu Ahmad Riza Patria yang diundang.

Namun dari empat orang yang dipanggil hanya 2 orang yang memenuhui panggilan ini, salah satu yang tidak hadir dalam panggilan ini yaitu Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: PM Thailand Prayut Sebut Akan Gunakan Semua UU untuk Beri Sanksi Terhadap Pengunjuk Rasa

Tidak hadirnya Wagub ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria tidak hadir dalam pemanggilan kepolisian.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman PMJNews, “Hari ini kita memang mengundang 4 orang untuk dilakukan klarifikasi, namun untuk yang hadir ada dua. Pertama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Senior Manager Aviation Security (AVSEC) Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19 November 2020).

“Untuk Wagub DKI dan Ketua Panitia Akad Nikah, belum bisa hadir, dan minta dijadwalkan ulang,” ungkapnya.

Menurut Yusri, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sedang berhalangan untuk hadir lantaran masih memiliki jadwal lain.

Pihak kepolisian kini masih berkoordinasi terkait penjadwalan ulang pemanggilan pria yang juga akrab disapa Ariza.

Baca Juga: Sayuran dan Buah Penambah Darah Alami untuk Penderita Anemia yang Mudah Didapat

“Masih ada kegiatan beliau. Kan kita mengundang untuk klarifikasi. Nanti sedang kita susun (jadwal ulang) kita sedang koordinasi,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik juga telah menanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedanuntuk dimintai klarifikasi pada Selasa, 17 November 2020, Dia diperiksa sekitar 9 jam dan dicecar 33 pertanyaan.**

 
Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler