MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.
Edy Prabowo ditangkap KPK bersama beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu 25 November 2020 dini hari WIB.
Kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut telah dibenarkan oleh pihak KPK.
Baca Juga: 6 Puisi Peringati Hari Guru Nasional, Bikin Baper: Penamu Guruku, Menulis Banyak Warna di Jiwaku
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Rabu, 25 November 2020.
Selain itu Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron juga membenarkan Menteri Edhy telah ditangkap. "Benar," kata Ghufron.
Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Janggal! Biasanya Nyiyir, Kali Ini Ferdinand Hutahaean Sanjung Anies Baswedan
Berdasarkan informasi, istri Menteri Edhy pun ikut ditangkap oleh tim KPK.