Hari Ini, Polda Metro Jaya Kembali Layani SIM Keliling di 5 Lokasi, Kamis 26 November 2020

- 26 November 2020, 08:20 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /Korlantas Polda metro jaya/

MANTRA SUKABUMI - Polda Metro Jaya kembali menyediakan sedikitnya 5 lokasi layanan Samsat Keliling (Samling) di DKI Jakarta Agar lebih mudah bayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Samsat keliling juga dibuka untuk mempermudah pengemudi kendaraan bermotor membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Perpanjangan SIM Keliling tidak hanya bagi pemilik SIM yang berdomisili di DKI Jakarta saja, tetapi semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia bisa mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Mobil SIM Keliling di DKI Jakarta.

Baca Juga: Asam Lambung Anda Naik, Cobalah 7 Makanan Berikut ini untuk Meredakannya

Adapun lokasi SIM Keliling tersebar di lima fasilitas publik yang didominasi pusat perbelanjaan dan dapat didatangi untuk mempermudah memperpanjang masa berlaku SIM.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, pada Kamis 26 November 2020, layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:

Jaktim : Mall Grand Cakung.

Jakut : Lippo Plaza Kramat Jati.

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.

Jakbar : LTC Glodok.

Jakpus : ITC Cempaka Mas. 

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia, Paus Fransiskus Turut Doakan Beliau 

Adapun selain di lokasi itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan SIM di mal-mal yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di SIM Keliling diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x