Setelah Ditampar Jokowi, Kini Bima Arya Disentil Ketua DPRD dan Musni Umar karena Buat Gaduh

- 30 November 2020, 11:25 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya. / Instagram @bimaaryasugiarto/Instagram @bimaaryasugiarto

 

MANTRA SUKABUMI - Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab selaku Imam Besar FPI pernah melayangkan surat untuk Wali Kota Bogor Bima Arya pada Sabtu, 28 November 2020 sore.

Surat itu berisi tentang pernyataan Habib Rizieq yang tidak mengizinkan hasil tes swab-nya diketahui Pemkot Bogor.

Surat itu disampaikan Habib Rizieq langsung pada Bima Arya melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Australia Tuntut Permintaan Maaf dari China Usai Gambar Palsu Diposting di Media Sosial

“Saya menerima surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Bima, Sabtu malam seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 30 November 2020.

Bima meyebutkan bahwa ketika malam lalu, keluarga dan Satgas Covid Kota Bogor melakukan musyawarah dan bersepakat akan terbuka menginformasikan hasil tes PCR untuk Habib Rizieq Shihab.

Terkait pihak RS Ummi dan keluarga adalah sama-sama percaya dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C. Satgas juga akhirnya sepakat, namun dengan catatan diperjelas proses tes swab dan lembaganya itu sendiri.

Baca Juga: Ternyata dengan 3 Rempah yang Mudah Ditemukan di Dapur ini, Asam Urat dapat Diturunkan dengan Cepat

Atas tidak terbukanya Habib Rizieq itu, menurut Bima, satgas mengambil langkah hukum selanjutnya. Yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

"Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita. Dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan kita, berdasarkan aturan kita, apa kemudian yang bisa kita lakukan,” tegasnya. 

Hal demikian dinilai sangat berlebihan hingga akan dibawa wilayah hukum.

Padahal Presiden Jokowi memerintahkan menteri agar pejabat-pejabat tidak membuka privasi pasien, sebagaimana dilihat mantrasukabumi.com dari sebuah video yang tautkan oleh Musni Umar dengan caption "walikota bogor ditabok".

Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Berjalan Kaki di Sekitaran Rumah dengan Cara Ini Buat Badan Lebih Sehat

Video itu di unggah Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar lewat akun twitternya pada Minggu, 29 November 2020.

"Walikota Bogor ditabok", tulis Musni, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun twitter @musniumar pada Senin, 30 November 2020.

Caption tersebut ditulis Musni Umar ketika mengomentari Video Presiden Jokowi.

Dalam video tersebut Jokowi juga menghimbau agar menghormati privasi pasien Covid-19, sehingga secara sikologi tidak tertekan dan akan segera pulih.

Bahkan bukan hanya Jokowi, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyayangkan tindakan Bima Arya dalam menangani Habib Rizieq yg sempat dirawat di RS UMMI Kota Bogor.

Atang Politikus PKS, menyentil Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang melaporkan pihak RS UMMI ke polisi karena dianggap menutupi tes swab HRS.

Baca Juga: Fadli Zon Sindir Mahfud MD dan Jokowi Soal Kerumunan di Banten: Ada Komentar?

Pernyataan Ketua DPRD tersebut diunggah oleh akun twitter @OpsisiCerdas pada Senin, 30 November 2020.

"Ketua DPRD Sentil Bima Arya, Lebih Banyak Gaduhnya Dibanding Penyelesaian Masalah," kata Atang seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun twitter @OposisiCerdas pada Senin, 30 November 2020.

Unggahan tersebut juga ditautkan pada pada unggahan akun twitter Musni Umar, yang mencantumkan caption bahwa Bima Arya hanya membuat gaduh bukan menyelesaikan masalah.

"Benar sekali buat gaduh saja bukan selesaikan masalah", cuit Musni seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun twitter @musniumar pada Senin, 30 November 2020.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x